Hari Diharamkannya Berpuasa
Berpuasa merupakan salah satu bentuk ibadah yang sangat dianjurkan dalam agama Islam. Bagi seorang muslim puasa merupakan kegiatan yang kerap dilakukan, meskipun berpuasa identik dengan salah satu bulan suci yang penuh keberkahan, yakni bulan Ramadan terdapat hari diharamkannya berpuasa.
Berpuasa tidak serta merta dapat dilakukan begitu saja akan tetapi juga harus sesuai dengan aturan dan syarat yang berlaku untuk umat muslim, mengingat berpuasa merupakan salahs satu rukun Islam yang tentunya dilakukan sesuai dengan ketentuan-ketentuan dan aturan yang diajarkan oleh Islam.
Kapan Saja Hari Diharamkannya Berpuasa?
Puasa merupakan salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh umat Islam karena merupakan rukun Islam yang keempat. Akan tetapi, dalam ajaran Islam terdapat beberapa hari yang merupakan hari tidak boleh melakukan puasa atau hari diharamkannya berpuasa bagi para umat Islam.
Puasa yang wajib dilakukan bagi seorang muslim adalah puasa pada bulan ramadan, selain itu banyak jenis puasa sunnah yang dapat dilaksanakan oleh umat Islam namun dilaksanakan selain di bulan ramadan. Selain itu, di dalam Islam juga terdapat hari-hari yang diharamkan bagi seorang muslim untuk berpuasa.
Puasa tidak dapat dilakukan sepanjang hari atau setiap hari, mengapa? karena hal ini sudah menjadi ketentuan yang diberikan oleh Allah SWT dan para rasul-Nya, berikut beberapa penjelasan mengenai hari yang diharamkan untuk berpuasa bagi para umat Islam.
Puasa Hari Raya Idul Fitri
Hari Raya Idul Fitri merupakan hari yang ditunggu umat Islam di seluruh dunia hal ini tak lepas dari dimana selama satu bulan penuh umat Islam menjalankan puasa ramadan. Puasa pada hari raya idul fitri hukumnya haram, hal ini sesuai dengan salah satu hadist yang ada.
Dari bekas budak Ibnu Azhar, dia mengatakan bahwa dia pernah menghadiri shalat ‘ied bersama ‘Umar bin Al Khottob –radhiyallahu ‘anhu-. ‘Umar pun mengatakan,
هَذَانِ يَوْمَانِ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – عَنْ صِيَامِهِمَا يَوْمُ فِطْرِكُمْ مِنْ صِيَامِكُمْ ، وَالْيَوْمُ الآخَرُ تَأْكُلُونَ فِيهِ مِنْ نُسُكِكُمْ
“Dua hari ini adalah hari yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam larang untuk berpuasa di dalamnya yaitu Idul Fithri, hari di mana kalian berbuka dari puasa kalian. Begitu pula beliau melarang berpuasa pada hari lainnya, yaitu Idul Adha di mana kalian memakan hasil sesembelihan kalian.” (HR. Bukhari no. 1990 dan Muslim no. 1137)
Sesuai hadist diatas maka dapat disimpulkan bahwa dalam Islam secara tegas melarang dan tidak memperbolehkan umat Islam berpuasa pada hari raya Idul Fitri atau menyebut hari diharamkannya berpuasa pada saat itu. Larangan tersebut jelas karena langsung turun dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Puasa Hari Raya Idul Adha
Hari raya idul adha jatuh pada tanggal 10 Dzulhijah menjadi hari diharamkannya berpuasa dimana hari itu merupakan hari raya untuk semua umat muslm dan pada saat yang sama setelah melaksanakan sholat idul Adha, umat muslim di seluruh dunia disunahkan untuk menyembelih hewan kurban.
Hewan kurban hasil penyembelihan tadi kemudian dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan, selain itu juga di konsumsi bersama masyarakat lainnya. Akan tetapi, pada hari raya idul Adha diharamkan seseorang untuk melakukan puasa, hal ini juga telah sesuai hadist yang ada.
Dari bekas budak Ibnu Azhar, dia mengatakan bahwa dia pernah menghadiri shalat ‘ied bersama ‘Umar bin Al Khottob –radhiyallahu ‘anhu-. ‘Umar pun mengatakan,
هَذَانِ يَوْمَانِ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – عَنْ صِيَامِهِمَا يَوْمُ فِطْرِكُمْ مِنْ صِيَامِكُمْ ، وَالْيَوْمُ الآخَرُ تَأْكُلُونَ فِيهِ مِنْ نُسُكِكُمْ
“Dua hari ini adalah hari yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam larang untuk berpuasa di dalamnya yaitu Idul Fithri, hari di mana kalian berbuka dari puasa kalian. Begitu pula beliau melarang berpuasa pada hari lainnya, yaitu Idul Adha di mana kalian memakan hasil sesembelihan kalian.” (HR. Bukhari no. 1990 dan Muslim no. 1137)
Dari hadist diatas menjelaskan bahwa selain hari raya idul Fitri, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga melarang umatnya untuk berpuasa pada hari tersebut. Karena pada hari raya idul Adha umat muslim akan senantiasa menikmati hasil penyembelihan hewan kurban yang disunnahkan tersebut.
Puasa Hari Tasyrik
Hari diharamkannya berpuasa adalah hari tasyrik yakni jatuh pada 3 hari berturut-turut sesudah hari raya Idul Adha, tanggal 11,12 dan 13 Dzulhijah. Dari riwayat Abu Hurairah r.a, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengutus Abdullah bin Hudzaifah agar mengeliling Kota Mina.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mennyuruh Abdullah bin Hudzhaifah untuk menyampaikan pesan jika ‘Janganlah kamu berpuasa pada hari ini karena ia merupakan hari makan, minum, dan berzikir kepada Allah.’, hal itulah yang menjadi dasar tidak diperbolehkannya berpuasa pada hari-hari tersebut.
Selain itu, terdapat hadist yang menyebut bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan bahwa hari tasyrik adalah hari makan dan minum. Hadits ini juga telah dimasukkan dalam Shahih Muslim dalam bab ‘Haramnya berpuasa pada hari Tasyrik”.
Imam Nawawi rahimahullah dalam Al Minhaj Syarh Shahih Muslim juga mengungkapkan bahwa hari tasyrik setelah Idul Adha itu dimasukkan dalam hari ‘ied, maka hukum yang berlaku pada hari ‘ied kebanyakan juga diberlakukan dalam hari tasyrik.
Seperti hari tasyrik memiliki kesamaan dalam waktu pelaksanaaan penyembelihan kurban, hari yang diharamkan berpuasa dan dianjurkan untuk menggemakan takbir pada hari-hari tersebut. Hari tasyrik disebut tasyrik yang artinya terbit, karena daging kurban dijemur dan disebarkan pada saat itu.
Sementara itu, Imam Malik, Al Auza’i, Ishaq dan Imam Asy Syafi’i menyatakan bahwa seseorang diperbolehkan berpuasa pada hari tasyrik apabila orang yang tamattu’ artinya, seseorang tersebut tidak memperoleh hasil sembelihan kurban, namun selain mereka tetap tidak diperbolehkan untuk berpuasa pada saat itu.
Puasa Khusus Hari Jumat
Banyak yang menganggap bahwa hari Jumat merupakan hari libur untuk umat Islam di seluruh dunia, tak pelak hal ini menjadikan seorang muslim dilarang untuk melakukan puasa pada hari Jumat dengan alasan khusus. Jika seseorang bersikukuh untuk melakukan puasa, maka ia dapat berpuasa sehari sebelum hari Jumat yakni pada hari Kamis.
Ketentuan ini turun langsung melalui perintah Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui hadistnya yang menyebutkan bahwa seseorang dilarang untuk berpuasa hari Jumat kecuali jika ia berpuasa pada hari sebelumnya atau sesudah hari Jumat itu.
لاَ يَصُمْ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ إِلاَّ أَنْ يَصُومَ قَبْلَهُ أَوْ يَصُومَ بَعْدَهُ
“Janganlah salah seorang di antara kalian berpuasa pada hari Jum’at kecuali jika ia berpuasa pada hari sebelum atau sesudahnya.” ( HR. Bukhari no. 1985 dan Muslim no. 1144, dari Abu Hurairah).
Hal ini sesuai dari pengalaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang kala itu mengunjungi kediaman Juwairiyah binti Al Harits. Pada saat itu, Juwairiyah binti Al Harits ditanya mengenai puasa yang dilakukannya pada hari Jumat.
Beliau bertanya Apakah engkau berpuasa kemarin?” “Tidak”, jawab Juwairiyah. Beliau bertanya kembali, “Apakah engkau ingin berpuasa besok?” “Tidak”, jawabnya seperti itu pula. Mengetahui jawaban Juwairiyah binti Al Harits, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian menyuruhnya untuk membatalkan puasa tersebut.
Meski demikian terdapat pengecualian mengenai berpuasa pada hari Jumat. Beberapa alasan ini dapat menjadi catatan penting bagi umat Islam di dunia ketika mereka dihadapkan dengan beberapa keadaan yang memaksa mereka untuk melaksanakan puasa pada hari Jumat.
1. Menunaikan puasa wajib, mengqodlo’ puasa wajib, membayar tebusan (kafaroh) dan sebaga ganti karena tidak mendapat hadyu tamattu’ (hasil penyembelihan hewan kurban).
2. Berpuasa sehari sebelum atau sesudah hari Jumat, sesuai dengan ketentuan hadits diatas.
3. Bertepatan dengan hari puasa Daud (sehari puasa, sehari tidak).
4. Bertepatan dengan puasa sunnah lain seperti, puasa Asyura, puasa Arofah dan puas Syawal.
Puasa pada Hari Syak
Hari syak juga merupakan hari diharamkannya berpuasa atau dilarang berpuasa. Hari Syak jatuh pada tanggal 30 Syakban, hari ini disebut meragukan sebab awal bulan Ramadan yang belum terlihat hilalnya, untuk itulah mengapa dinamakan dengan hari Syak yang menurut syari umat Islam merupakan hari larangan untuk berpuasa.
Lebih lanjut, yang dimaksud dsini adalah tidak boleh mendahulukan puasa pada beberapa hari sebelum Ramadan. Ketentuan ini dibuat agara seorang muslim berhati-hati ketika menentukan hari masuknya bulan Ramadan sesuai dengan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
‘Janganlah kalian mendahului Ramadhan dengan berpuasa satu atau dua hari sebelumnya, kecuali bagi seseorang yang terbiasa mengerjakan puasa pada hari tersebut maka berpuasalah’ (HR. An Nasai no. 2173, dari Abu Hurairah)
Meski demikian, terdapat dua hal yang memperbolehkan umat Islam melaksanakan puasa pada hari Syak, dua ketentuan tersebut adalah ketika seseorang tersebut mengqodlo’ puasa ramadan dan hari itu bertepatan dengan kebiasaan puasa sunnah lain seperti puasa Senin, Kamis dan Puasa Daud.
Puasa Sepanjang Waktu
Perlu diketahui bahwa tidak ada peraturan dalam Islam yang menganjurkan para umatnya untuk melakukan puasa sepanjang waktu atau setahun penuh. Namun, mengingat puasa merupakan rukum Islam keempat maka Islam memberi kemudahan bagi para umatnya dengan diberi beberapa pilihan puasa sunnah, seperti puasa Daud.
Puasa Daud merupakan puasa yang dicontohkan oleh Nabi Daud, caranya sehari melakukan puasa sehari tidak. Hal ini merupakan keringanan terakhir bagi umat Islam yang menginginkan berpuasa secara terus menerus. Hadist yang larangan berpuasa secara terus menerus atau Dahr ditunjukkn oleh Abdullah bin Al’Ash.
Dalam riwayat tersebut disebutkan jika Abdullah bin Amr menjadi lemas sebab terbiasa melakukan puasa secara terus menerus atau Dahr, ia pun menyesal serta tidak ingin mengambil rujshoh sebaliknnya ia hanya cukup melakukan puasa Daud saja.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menyebut bahwa puasa tanpa henti itu tidak ada, seseorang tidak akan melakukan puasa tanpa henti dan tidak ada jenis puasa bagi seseorang yang dilaksanakan tanpa henti, hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
لاَ صَامَ مَنْ صَامَ الأَبَدَ لاَ صَامَ مَنْ صَامَ الأَبَدَ لاَ صَامَ مَنْ صَامَ الأَبَدَ
“Tidak ada puasa bagi yang berpuasa setiap hari tanpa henti. Tidak ada puasa bagi yang berpuasa setiap hari tanpa henti. Tidak ada puasa bagi yang berpuasa setiap hari tanpa henti.” (HR. Muslim no. 1159, dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash)
Hadist diatas menunjukkan hari diharamkannya berpuasa atau dilarangnya untuk melakukan puasa setiap hari dan tanpa henti meskipun seseorang tersebut tidak merasa lemas dan lelah. Begitu pula tidak boleh berpuasa setiap hari hingga pada hari-hari yang diharamkan untuk berpuasa lainnya.
Puasa saat Wanita Haid atau Nifas
Seorang wanita yang tengah dalam masa haid atau nifas atau sedang dalam masa halangan tentunya sangat dilarang untuk melaksanakan puasa. Bahkan, hukum bagi seorang wanita yang berpuasa dalam keadaan haid atau nifas adalah berdosa. Meski demikian, seorang wanita yang sedang haid tak lepas dari kewajiban berpuasa.
Kebanyakan wanita tidak dapat menjalankan puasa satu bulan penuh pada bulan Ramadan, hal ini dikarenakan seorang wanita memiliki masa-masa tertentu yang memaksa mereka tidak diperbolehkan untuk berpuasa, namun wajib bagi mereka untuk mengganti puasa mereka pada hari dimana sudah tidak haid lagi.
Puasa Sunnah Tanpa Ijin Suami
Seorang wanita yang telah mempunyai keluarga harus mendapat ijin dari suaminya agar dapat menjalankan ibadah puasa sunnah. Apabila sang suami mengijinkan, maka seorang wanita tersebut boleh menunaikan ibadah puasa sunnah.
Namun, jika sang suami tidak menghendaki demikian maka, seorang suami memiliki hak untuk memaksa sang istri makan. Hal ini tak lepas dari hak suami yang sangat wajib dilakukan karena fardu untuk sang istri, sementara puasa hukumnya adalah sunnah dan kewajiban tidak boleh ditinggalkan demi melaksanakan ibadah sunnah.
Keutamaan Berpuasa
Banyak keutamaan puasa untuk seorang muslim yang melaksanakannya, hal ini sesuai dengan riwayat yang berbunyi ‘setiap amalan manusia adalah untuknya kecuali puasa. Amalan puasa adalah untuk-Ku’. Dari riwayat ini dapat disimpulkan bahwa berpuasa merupakan amalan yang langsung dipersembahkan pada Allah SWT, berikut beberapa keutamaan berpuasa.
1. Taqwa pada Allah SWT
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan bagi kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan pada orang-orang sebelum kalian agar kalian menjadi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al Baqarah: 183).
Firman Allah SWT diatas menyebutkan mengena hikmah ketika seseorang melakukan puasa, yakni agar seseorang tersebut bertaqwa pada Allah SWT. Puasa merupakan salah satu rukun Islam, selain itu puasa merupakan bentuk menjalankan perintah Allah SWT dan menjauhi larangan-Nya.
Taqwa yang dilakukan seorang muslim meliputi menjauhi apa yang Allah SWT haramkan dan melaksanakan perintahnya. Banyak hal-hal negatif yang dihindari ketika melaksanakan puasa, hal ini sebagai bentuk diri menahan nafsu dari segala godaan.
Sebaliknya, puasa malah menjadikan diri seseorang itu semakin mendekat kepada Allah SWT. Banyak hal-hal positif yang dapat dilakukan sesuai dengan ajaran Islam yang mampu mendekatkan diri seseorang itu jauh lebih dekat pada Sang Maha Pencipta.
2. Penghalang Siksa Neraka
Puasa merupakan senjata manusia yang dapat melindungi umat Islam dari api neraka. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyebut bahwa puasa adalah perisai yang dapat melindungi seorang hamba dari api neraka.
3. Memberikan Syafa’at Bagi yang Menjalakannya
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda bahwa puasa dan Al-Qur’an akan memberikan syafa’at kepada seorang hamba yang melaksanakannya. Syafa’at itu akan diberikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari kiamar nanti.
Puasa akan berkata ‘Wahai Tuhanku, saya telah menahannya dari makan dan nafsu syahwat, karenanya perkenankan aku untuk memberikan syafa’at kepadanya’, selain itu tidak hanya puasa yang akan memberikan syafa’atnya.
Al-Qur’an juga akan bersaksi bahwa seseorang yang melakukan puasa akan diberi syafa’at dengan berkata ‘’Saya telah melarangnya dari tidur pada malam hari, karenanya perkenankan aku untuk memberi syafa’at kepadanya’, dengan itulah makasa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan memberikan syafa’atnya.
4. Pengampunan Dosa
Orang yang berpuasa akan mendapat pengampunan dosa, sesuai dengan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengatakan bahwa seseorang yang berpuasa dan mengharap Ridho Allah SWT maka dosa-dosanya di masa lalu pasti akan diampuni.
5. Sebagai Pintu Surga Ar Rayyan
Puasa dapat menjadi pintu menuju surga bagi para umat yang melaksanakannya, hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyebutkan bahwa di dalam surga terdapat salah satu pintu yakni dengan nama Ar Rayyan.
Orang-orang yang berpuasa ketika di dunia maka mereka akan melewati pintu tersebut dan bagi orang-orang yang tidak melaksanakannya maka tidak akan melewati pintu tersebut. Jika seseorang yang berpuasa telah melewati pintu itu maka pintu akan tertutup dan tidak ada lagi orang yang akan memasukinya.
Sekian pembahasan hari diharamkannya berpuasa, silahkan disebarluaskan, semoga membawa manfaat bagi kita semua.
Ayo bergabung dengan komunitas pondokislam.com dan dapatkan MP3 Al-Quran 30 Juz yang menyejukkan hati.
Recent Comments