Membaca Al Quran saat haid merupakan topik yang menarik untuk dibahas. Meskipun hukum pelaksanaannya sendiri memang bukanlah wajib untuk dilakukan, tetapi melakukan untuk membaca Al-Quran sendiri merupakan salah satu hal baik dan bentuk dari ibadah yang dilakukan di tengah pertimbangan terkait hukum akan membaca Al-Quran saat haid. Namun, untuk dapat membaca Al-Quran ini sendiri seringkali memiliki banyak hambatan yang melaluinya seperti saat sedang masa haid bagi para wanita sehingga perlu untuk mengetahui bagaimana hukum bagi wanita untuk membaca Al-Quran dalam keadaan haid sendiri seringkali masih banyak merasa bingung terkait dengan hal ini. Maka dari itu, kali ini akan dibahas mengenai hukum yang ada dan perlu untuk diperhatikan bagi wanita yang tetap untuk membaca Al-Quran saat mengalami masa haid dari berbagai madzhab dan apa yang dapat dilakukan bagi para wanita ini sendiri.
Hukum untuk Wanita dalam Membaca Al-Quran Saat Keadaan Haid
Tidak hanya membawa banyak pahala bagi para umatnya yang mau melaksanakan dan juga taat, tetapi membaca Al-Quran ini juga memberikan manfaat jika dibaca menggunakan tajwid yang benar karena mampu untuk memberikan efek bagi hati dan juga hormon yang membuat manusia menjadi lebih tenang. Oleh karena itu, seringkali banyak pertanyaan yang muncul dan berkaitan dengan apakah diperbolehkan untuk membaca Al-Quran saat haid bagi para wanita yang sedang mengalaminya? Hal ini bukan tanpa tujuan yang berdasar seperti keutamaan yang didapatkan jika mampu untuk mengkhatamkan Al-Quran, tetapi hal ini harus mengalami sebuah kendala dengan adanya kondisi haid yang harus dialami setiap bulan ini.
Menstruasi atau haid sendiri merupakan sebuah keadaan yang dialami oleh para wanita dimana luruhnya dinding pada bagian rahim yang kemudian menjadi darah yang keluar dari bagian kemaluan wanita itu sendiri. Haid ini juga merupakan bagian dari hadas yang besar dan perlu untuk melakukan mandi besar agar dapat suci dari haid ini yang kemudian membuatnya menjadi sebuah larangan yang besar jika para wanita ingin untuk melakukan bacaan Al-Quran dalam keadaan yang seperti ini. Namun, hingga hari ini masih banyak yang bertanya terkait dengan bagaimana sebenarnya hukum agama sendiri dalam hal ini bagi para wanita yang masih harus mengalaminya setiap bulan.
Pada dasarnya, terdapat berbagai perbedaan pendapat terkait dengan hukum membaca Al-Quran saat haid satu ini karena beberapa pihak ulama menyatakan bahwa sebenarnya untuk membaca itu sendiri diperbolehkan selama tidak menyentuh Al-Quran secara langsung. Hal ini tetap dapat dilakukan selama wanita yang mengalami haid itu sendiri mengikuti berbagai aturan yang ada dan telah ditentukan oleh Ishttps://id.wikipedia.org/wiki/Islamlam sehingga dirinya masih tetap melakukan ibadah ini meskipun dalam keadaan yang berhadas seperti dalam keadaan haid yang sudah pasti datang untuk setiap bulan mereka alami. Beberapa pihak kemudian mempertanyakan terkait dengan bagaimana jika wanita itu membaca Al-Quran yang berada di dalam aplikasi pada ponsel sehingga tidak akan langsung menyentuh Al-Quran itu sendiri secara langsung.
Pada umumnya, ketika seorang wanita sedang dalam keadaan yang haid maka dirinya tidak diperbolehkan untuk melakukan berbagai macam kegiatan beribadah seperti berpuasa, sholat, membaca Al-Quran, dan berbagai ibadah lainnya yang perlu untuk dilakukan ketika mereka dalam keadaan yang suci. Maka dari itu, banyak pihak yang kemudian mempertanyakan terkait dengan hal ini sendiri dan juga keabsahannya jika dilihat dari sudut pandang agama terkait dengan boleh atau tidaknya. Banyaknya pendapat yang ada kemudian membuat para wanita menjadi merasa bingung apalagi jika mereka memang benar-benar menginginkan untuk tetap melaksanakan ibadah satu ini dengan baik dan tepat.
Jika dilihat dari hukum agama sendiri, terdapat larangan untuk membaca Al-Quran saat haid bagi para wanita dan tidak hanya berkaitan dengan membaca saja, tetapi juga tidak diperbolehkan untuk menyentuh maupun juga melihat apa isi yang ada di dalam Al-Quran itu sendiri. Tidak hanya dari Al-Quran saja, tetapi juga terdapat banyak hadist yang mengatakan bahwa terkait dengan hal ini sifatnya sendiri dilarang dan haram untuk dilakukan bagi para wanita yang berada dalam keadaan haid. Maka dari itu, akan lebih baik jika wanita haid untuk menahan diri terlebih dahulu agar tidak membaca Al-Quran baik itu dalam ayat yang cukup banyak atau hanya sedikit.
Hukum Membaca Al-Quran Saat Sedang Haid Menurut Madzhab Hanafi
Agar hukum terkait dengan wanita yang membaca Al-Quran saat haid semakin lebih jelas untuk dipahami, maka kali ini akan dibahas bagaimana hukum ini sendiri berjalan jika dilihat dari sisi mazhab hanafi sendiri. Pada dasarnya, madzhab ini sendiri juga lebih mengharamkan bagi para wanita muslimah yang berada dalam keadaan haid untuk dapat melaksanakan membaca Al-Quran tetapi terdapat batasan tertentu untuk bisa dilakukan dalam melakukan amalan saat ini. Batasan tersebut yaitu terletak pada pengecualian untuk para wanita jika ingin melakukan bacaan dzikir yang menggunakan ayat-ayat yang berada di dalam Al-Quran maupun berupa potongan dari ayat tersebut.
Secara lebih mendalam lagi, bagi para wanita untuk yang ingin memegang mushaf dan juga membacanya dalam keadaan yang utuh sendiri memang diharamkan hukumnya untuk dilakukan dalam agama Islam. Namun seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, masih ada batasan bagi para wanita muslimah yang berada dalam kondisi haid untuk tetap dapat melakukan bacaan dalam bentuk potongan dari sebuah ayat saja dan tidak dalam bentuk satu ayat yang secara utuh ada atau hingga satu ayat yang ada. Jika potongan dari ayat ini dibaca oleh wanita yang sedang dalam keadaan haid, sebenarnya potongan ini sendiri dianggap bukan sebagai kegiatan untuk membaca Al-Quran itu sendiri.
Hukum Membaca Al-Quran Saat Sedang Haid Menurut Madzhab Hambali
Pandangan terkait dengan hukum bagi wanita yang ingin untuk membaca Al-Quran saat haid juga datang dari madzhab hambali untuk semakin memudahkan dalam memahami terkait dengan seperti apa cara yang benar sebenarnya bagi wanita haid yang ingin tetap melakukan ibadah membaca Al-Quran. Berbeda dengan apa yang disampaikan oleh madzhab hanafi sebelumnya, justru pada madzhab hambali sebagian besar banyak yang menyatakan bahwa ulamanya sendiri tidak melarang akan bagi wanita muslimah dalam keadaan haid yang ingin untuk membaca Al-Quran. Mereka tetap dapat membaca kitab suci ini tetapi juga memiliki kondisi tertentu yang perlu untuk diperhatikan dan dipahami dengan baik.
Banyak dari ulama yang menganut madzhab hambali ini sendiri mengatakan untuk wanita yang membaca Al-Quran saat haid tetap dapat melakukannya karena tentu saja atas dasar hadist yang cukup kuat dan tidak sembarangan diucapkan begitu saja. Madzhab satu ini lebih merujuk kepada hadis Nabi yang diriwayatkan dari Sayyidina Ali bin Abi Thalib yang mengatakan yaitu, “ Tidaklah bagi Nabi melarang seseorang untuk membaca sesuatu dari Al-Quran selama dirinya tidak berada dalam keadaan yang junub”. Selama wanita muslimah itu sendiri memang memenuhi ketentuan yang ada secara agama, maka dirinya sendiri tetap dapat mengamalkan bacaan Al-Quran dalam keadaan tertentu.
Hukum Membaca Al-Quran Saat Sedang Haid Menurut Madzhab Maliki
Kali ini akan dibahas mengenai hukum tentang wanita yang membaca Al-Quran saat haid menurut dari pandangan madzhab Maliki yang memiliki hukum yaitu menurutnya diperbolehkan untuk dilakukan dalam kondisi tertentu. Banyak dari wanita muslimah yang menggunakan rujukan yang ada dari menurut madzhab satu ini untuk tetap memperbolehkan dirinya dalam melakukan amalan untuk membaca Al-Quran. Banyak dari wanita muslimah yang menggunakan rujukan dari madzhab maliki sendiri terutama bagi pihak wanita yang sedang dalam keadaan untuk menjalankan atau menyelesaikan program tahfizh agar tetap dapat menyelesaikan hafalan yang perlu untuk dilakukan sesuai dengan target yang sebelumnya telah ditentukan.
Terkait dengan hal ini sendiri, Ibnu Rusyd mengatakan melalui kitabnya Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid yang memiliki penjelasan bahwa bagi para ulama malikiyah sendiri mengatakan bahwa memperbolehkan untuk wanita muslimah yang sedang haid agar membaca Al-Quran. Namun, bacaan yang perlu untuk dilakukan yaitu hanya sedikit dari bagian Al-Quran saja dengan berdasarkan dalil istihsan yang ada dan berdasarkan pada sebuah kemaslahatan karena lamanya dari masa haid yang berjalan itu sendiri. Kemudian, dari penjelasan yang ada ini dalam madzhab maliki sendiri membuat Ibu Rusyd memberikan penjabarannya tersendiri terkait dengan pendapat yang sudah ada tersebut agar semakin kuat.
Hukum Membaca Al-Quran Saat Sedang Haid Menurut Madzhab Syafii
Dalam madzhab syafi’i terdapat pandangan yang cukup beda dibandingkan dengan ketiga dari mazhab sebelumnya yang masih memperbolehkan wanita haid untuk tetap membaca Al-Quran. Pada mazhab satu ini memberikan pelarangan yang cukup kuat dan ketat bagi para wanita muslimah yang sedang dalam kondisi haid untuk membaca Al-Quran . Salah satu ulama dari madzhab ini yang bernama Imam An-Nawawi mengatakan dalam kitabnya yang bernama Al-Majmu bahwa hukumnya termasuk ke dalam haram bagi para wanita haid untuk membaca Al-Quran dan sama seperti sebagaimana jumhur ulama yang ada pada kalangan madzhab tersebut.
Pelarangan ini terkait dengan haramnya hukum untuk membaca Al-Quran saat haid ini tentu saja memiliki dasar yang kuat selain dengan apa yang disampaikan oleh salah satu ulama yang ada di mazhab syafi’i tersebut. Menurut dari Imam An-Nawawi sendiri mengatakan bahwa hal ini sendiri dikarenakan lamanya dari masa haid tersebut hanya berlangsung untuk beberapa hari saja dan tidak akan mampu untuk sampai membuat seseorang untuk lupa akan hafalan yang dilakukannya. Jika masih memiliki kekhawatiran terkait dengan hal satu ini, maka dapat melakukan hafalan yang hanya diucapkan di dalam hati saja sehingga tetap dapat mengetahui dan hafal akan hafalan yang perlu untuk dilakukan.
Apakah Bisa Wanita Sedang Haid Membaca Al-Quran Melalui HP
Sebelumnya telah dijelaskan dan disebutkan bahwa larangan dari wanita untuk membaca Al-Quran saat haid juga termasuk karena tidak dapat memegang Al-Quran dalam keadaan yang tidak suci dan haid sendiri termasuk ke dalam salah satu jenisnya. Hal ini tentu saja kemudian membuat banyak wanita menanyakan terkait dengan apakah masih bisa untuk membaca Al-Quran melalui perangkat seperti ponsel untuk tetap dapat melaksanakan ibadah ini selama masa haid. Oleh karena itu, pada bagian satu ini akan dibahas mengenai hal ini apakah sebenarnya membaca Al-Quran melalui ponsel atau HP tetap boleh dilakukan meskipun dalam kondisi masih haid.
Perlu untuk dipahami bahwa membaca Al-Quran sebaiknya bersuci terlebih dahulu namun hal ini hanya berlaku bagi wanita jika mereka perlu untuk memegang mushaf secara langsung bukan melalui hal lainnya dan kemudian muncul pertanyaan terkait dengan membaca Al-Quran melalui HP saat dalam masa haid. Hal ini dikarenakan, jika dilakukan melalui HP maka wanita tersebut berarti tidak langsung memegang mushaf itu sendiri sehingga banyak beberapa dari ulama yang juga memperbolehkan terkait dengan hal ini. Namun, hukum ini sendiri juga hanya dapat dilakukan dalam kondisi tertentu saja dan tidak dapat dilakukan untuk tujuan tertentu yang menjadi lebih jelas.
Perlu untuk dipahami bahwa kondisi yang dimaksud sebelumnya yaitu jika membaca Al-Quran itu sendiri hanya dilakukan dengan niat untuk mengajarkan atau membenarkan bacaan yang dibaca orang lain jika salah dilafalkan. Hal ini sendiri diperbolehkan karena tujuan dari membaca Al-Quran melalui HP kali ini bukan untuk mendapatkan pahala melainkan untuk tujuan lain yaitu mengajarkan orang lain menggunakan Al-Quran yang ada di dalam HP tersebut. Hal ini sendiri dikarenakan mengajarkan ilmu kepada sesama yang baik merupakan sebuah bentuk amalan mulia yang ada di hadapan Allah SWT itu sendiri dan tetap mendapatkan pahala dari kegiatan yang baik dan bermanfaat ini.
Solusi Bagi Wanita Haid Jika Menginginkan untuk Membaca Al-Quran
Kali ini bagi para wanita yang ingin untuk membaca Al-Quran saat haid tidak lagi perlu untuk merasa khawatir karena ada beberapa solusi yang dapat untuk dilakukan dengan lebih mudah dan tepat. Salah satunya yaitu dapat dengan membaca mushaf namun tidak dilakukan dengan bersentuhan secara langsung melainkan dengan menggunakan perangkat lain seperti menggunakan aplikasi yang ada di HP. Cara satu ini dapat membantu untuk tetap membaca Al-Quran tanpa harus menyentuhnya secara langsung.
Cara kedua yang dapat dilakukan yaitu dengan menggunakan Al-Quran terjemahan yang tidak termasuk ke dalam jenis mushaf sehingga aman untuk digunakan. Hal ini dikarenakan Al-Quran terjemahan yang berada dalam bahasa selain Arab bukan termasuk ke dalam mushaf yang disebutkan di dalam hadist dan perlu untuk disentuh dalam keadaan yang sudah suci. Namun, jenis Al-Quran terjemahan non Arab ini menjadi salah satu bentuk dari tafsir sehingga boleh untuk membacanya ketika seorang wanita berada dalam keadaan yang haid atau tidak suci.
Itu tadi merupakan penjelasan terkait dengan hukum dan juga cara yang dapat dilakukan bagi wanita jika ingin untuk membaca Al-Quran saat haid sesuai dengan hadist yang ada. Hal ini nantinya kembali lagi ke pribadi yang berkaitan dengan seperti apa hukum dan juga mazhab yang ingin untuk digunakan dalam keadaan seperti ini. Sebaik-baiknya dari amalan yang dapat dilakukan oleh seorang umat muslim yaitu dengan membaca dan mengamalkan isi Al-Quran yang baik kapanpun ketika mendapatkan kesempatan untuk melakukannya.
Sekian pembahasan membaca Al-Quran saat haid, silahkan disebarluaskan, semoga membawa manfaat bagi kita semua.
Ayo bergabung dengan komunitas pondokislam.com dan dapatkan MP3 Al-Quran 30 Juz yang menyejukkan hati.
Recent Comments