Sholat Sunnah Rawatib | Penjelasan, Tata Cara dan Keutamaan - CHEAP CAR INSURANCE
S

Sholat Sunnah Rawatib | Penjelasan, Tata Cara dan Keutamaan

9 Min Read
0 0

Sholat Sunnah Rawatib

Sholat adalah salah satu rukun islam. Mendirikan sholat fardhu wajib bagi setiap muslim. Apabila ingin menunjang kesempurnaan sholat fardhu, maka bisa melakukan sholat sunnah rawatib. Ketidaksempurnaan sholat disebabkan oleh banyak hal seperti buru-buru, tidak khusyuk, jiwa dan pikiran tidak fokus, atau hal-hal lainnya. Sehingga sholat sunnah ini bisa menjadi penyempurna.

Sholat sunnah rawatib bisa menjadi penambah pahala. Dari pada hanya sekedar menggugurkan kewajiban untuk sholat, maka akan lebih baik menyempurnakan sholat dengan sholat sunnah. Hakikat sholat yaitu menghadap Allah SWT. Hendaknya jiwa dan pikiran harus senantiasa fokus kepada Allah. Pelaksanaan sunnah rawatib berbeda-beda waktunya, simak penjelasannya berikut ini.

Sholat Sunnah Rawatib

Sesungguhnya, di antara banyak nikmat Allah yang diberikan kepada hambaNya, disyariatkan adanya ibadah tambahan atau at-tathowwu’. Pada ibadah wajib diiringi jenis ibadah yang serupa. Hal ini dilakukan untuk melengkapi kekurangan ibadah wajib yang dilakukan. Salah satu ibadah sunnah yang paling utama yaitu sholat sunnah rawatib.

Dalam fiqih, rawatib adalah sholat sunnah yang mengikuti sholat fardhu, baik sebelum atau sesudahnya. Nabi Muhammad SAW tidak pernah meninggalkan sunnah rawatib sekalipun. Ibadah ini sangat penting, sehingga dikerjakan terus menerus seperti sholat fardhu.

Keutamaan Sholat Sunnah Rawatib

Keutamaan Sholat Sunnah Rawatib

Ada banyak riwayat yang menyebutkan keutamaan sholat sunnah rawatib. Beberapa di antaranya berupa hadist riwayat Imam Tirmidzi dari Ummu Habibab dan Sayidah Aisyah. Hadist pertama menyebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda :

“Barangsiapa yang mengerjakan sholat dua belas rakaat sehari semalam,
maka akan dibangunkan baginya suatu rumah di surga.”

Setelah mendengar hadist tersebut, ummu Habibah tidak pernah
meninggalkan sholat sunnah rawatib. ‘Anbasas berkata, “maka saya tidak pernah
meninggalkannya setelah mendengar hadist tersebut dari Ummu Habibah”. Begitu
pula dengan ‘Amru bin Aus yang mengatakan bahwa ia tidak pernah meninggalkan
sholat sunnah rawatib setelah mendengar hadist tersebut dari ‘Ansabah. Begitu
seterunya dikatakan oleh An-Nu’am bin Salim, bahwa ia tidak pernah
meninggalkannya setelah mendengar hadist tersebut dari ‘Amru bin Aus. (HR.
Muslim No. 728).

Hadist kedua menyebutkan bahwa Rasulullah bersabda :

“Barang siapa merutinkan sholat dua belas rakaat, maka Allah akan membangunkan baginya sebuah rumah di surga. Dua belas rakaat tersebut adalah empat rakaat sebelum dzuhur, dua rakaat sesudah dzuhur, dua rakaat sesudah magrib, dua rakaat sesudah Isya, dan dua rakaat sebelum subuh.”

Betapa luar biasa ganjaran yang diberikan kepada orang-orang yang
menyempurnakan sholatnya dengan melaksanakan sholat sunnah rawatib.

Jenis Sholat Sunnah Rawatib

Jenis Sholat Sunnah Rawatib
  • Sholat sunnah qobliyah.

Waktu sunah
qobliyah dimulai sejak masuk waktu sholat fardhu hingga akhir waktu. Sebagai
contoh sholat sunnah qobliyah dzuhur. Waktu pelaksanaan dimulai saat masuk
waktu sholat dzuhur hingga waktu dzuhur berakhir. Dianjurkan untuk melaksanakan
sholat sunnah qobliyah sebelum sholat fardhu dilakukan.

  • Sholat sunnah ba’diyah.

Waktu untuk
sholat sunnah ba’diyah dimulai setelah sholat fardhu dilakukan dan berakhir
hingga waktu sholat fardhu habis. Misalnya sholat ba’diyah dzuhur. Waktu
pelaksanaan dimukai setelah melakukan sholat fardhu dzuhur hingga waktu dzuhur
berakhir.

Dalam kitab Almajmu, Imam Nawawi mengatakan : “Ulama Syafi’iyah
mengatakan bahwa waktu sholat sunah sebelum sholat wajib dimulai sejak masuk
waktu sholat wajib dan tetap bertahan selama waktu sholat wajib tidak keluar,
akan tetapi disunahkan dilakukan sebelum sholat wajib. Adapun sholat sunnah
setelah sholat wajib dimulai setelah sholat wajib dilakukan dan tetap ada
selama waktu sholat tiba masih ada.”

Keutamaan Sholat Sunnah Rawatib Subuh dan
Dzuhur

Keutamaan Sholat Sunnah Rawatib Subuh dan Dzuhur

Mengenai sholat sunnah rawatib sebelum subuh, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha
meriwayatkan sebuah hadist dari Rasulullah SAW. Beliau bersabda : “Dua rakaat
sebelum shubuh lebih baik dari dunia dan seisinya”. Riwayat lain mengatakan
bahwa “Dua raka’at sebelum shubuh lebih aku cintai daripada dunia seisinya”
(HR. Muslim No. 725)

Rasulullah SAW tidak pernah meninggalkan sholat sunnah rawatib sebelum
shubuh, walaupun dalam keadaan safar maupun ketika mukim atau tidak bepergian.

Riwayat lain tentang sholat rawatib dzuhur disebutkan oleh Ummu Habibah,
beliau berkata : Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang
menjaga (sholat) empat rakaat sebelum dzuhur dan empat rakaat sesudahnya, Allah
haramkan baginya api neraka.” (HR. Ahmad 6/326, Abu Dawud no. 1269, At-Tarmidzi
no. 428, An-Nasa’i no. 1814, Ibu Majah no. 1160)

Jumlah Sholat Sunnah Rawatib

Apabila berpedoman pada beberapa kita fiqih karangan mazhab Syafi’i,
misal seperti Ad Durorul Bahiyyah dan I’anatuth Tholibih, disebutkan bahwa
jumlah rakaat sholat sunnah rawatib sebanyak 22 rakaat. Sepuluh rakaat
digolongkan sunnah mu’akad, sebab Nabi Muhammad SAW selalu membiasakannya.
Sedangkan 12 rakaat lainnya digolongkan sunnah ghairu mu’akad, sebab Nabi
Muhammad SAW tidak terlalu melakukan dan membiasakannya.

Mengenai jumlah rakaat, ada banyak perbedaan pendapat yang tidak bisa
dihindari di kalangan ulama. Mungkin masih membingungkan bagi sebagian besar
orang. Pendapat yang disebutkan pasti berdasarkan dalil-dalil yang ada. Beberapa
ulama dan pendapat yang disebutkannya adalah :

  • Imam Ahmad.

Beliau
berpendapat bahwa jumlah rakaat sholat sunnah rawatib adalah 10 rakaat, yakni 2
rakaat sebelum dzuhur, 2 rakaat sesudahnya, 2 rakaat sesudah magrib, 2 rakaat
sesudah Isya, dan 2 rakaat sebelum subuh. Hal ini berpedoman pada hadist yang
diriwayatkan oleh Ibnu Umar RA yang mengatakan : “Saya ingat/hafal dari
perbuatan Nabi SAW. Ada 10 rakaat sholat sunnah rawatib, yakni 2 rakaat sebelum
dzuhur, 2 rakaat sesudahnya, 2 rakaat sesudah magrib, 2 rakaat sesudah Isya,
dan 2 rakaat sebelum subuh.” (HR. Bukhori : 1109, Muslim : 1184).

Riwayat lain : “2 rakaat sesudah Jum’at di rumahnya”. Imam Muslim juga menambahkan : “Ketika terbit fajar, Rasulullah tidak sholat kecuali 2 rakaat pendek”.

  • Imam Syafi’i.

Beliau
berpendapat bahwa jumlah rakaat sholat sunnah rawatib sebanyak 16 rakaat, yakni
4 rakaat sebelum dzuhur, 2 rakaat sesudahnya, 4 rakaat sebelum ashar, 2 rakaat
sebelum magrib, 2 rakaat sesudah isya, dan 2 rakaat sebelum subuh. Hal ini
berpedoman pada hadist yang diriwayatkan oleh Ummu Habibah Ummul Mukminik RA
yang menyebutkan bahwa : Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa
melakukan sholat 12 rakaat sehati semalamnya, maka dibangunkan baginya istana
di surga.” (HR. Muslim, Turmudzi 380).

Imam
Muslim juga menambahkan : 4 rakaat sebelum dzuhur, 2 rakaat sesudahnya, 2 rakaat
sesudah magrib, 2 rakaat sesudah Isya, dan 2 rakaat sebelum sholat fajar.

Imam-imam
Khomsah (5) menambahkan : barang siapa menjaga (membiasakan) 4 rakaat sebelum
dzuhur, dan 4 rakaat sesudahnya, maka Allah mengharamkan baginya Api neraka.
(Ibanatul Ahkam, jilid I, hal. 499).

Hadist
yang diriwayatkan Ibnu Umar dari Nabi Muhammad SAW : “Allah memberi rahmat
kepada seseorang yang (melakukan) sholat empat rakaat sebelum Ashar.” (HR.
Ahmad, Abu Dawud : 1079 dan Tirmidzi : 395).

  • Imam Abu Hanifah.

Beliau
berpendapat bahwa jumlah rakaat sholat sunnah rawatib sebanyak 12 rakaat. Hal
ini berpedoman pada hadist Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Ummu
Habibah Ummul Mukminin. Yakni hadist pada nomor 2 sebelumnya tanpa tambahan
riwayat imam Muslim. Sehingga, sholat sunnah rawatib dilaksanakan sebanyak 4
rakaat sebelum dzuhur, 2 rakaat sesudahnya, 2 rakaat sesudah magrib, 2 rakaat
sesudah isya, dan 2 rakaat sebelum subuh.

  • Imam Malik.

Beliau
berpendapat bahwa jumlah rakaat sholat sunnah rawatib sebanyak 14 rakaat. Hal
ini berpedoman pada amalan ahli Madinan (Ibanatul Ahkam : I, hal. 503). Sunnah rawatib dilaksanakan sebanyak 2 rakaat
fajar, 4 rakaat sebelum dzuhur, 2 rakaat sesudahnya, 4 rakaat sebelum Ashar, 2
rakaat sesudah Magrib.

Pada pelaksanaannya yakni 12 rakaat. Hal ini berdasarkan hadist Ummu
Habibah dan ‘Aisyah radiyallahu ‘anha sebelumnya. Penjelasan hadist 12 rakaat
tersebut diriwayatkan oleh At-Tarmidzi dan An-Nasa’i.

Niat Sholat Sunnah Rawatib

  1. Sholat sunah dua rakaat sebelum sholat subuh (qobliyah). Niat sholat qobliyah subuh :

“Ushalli
sunnatash subhi rak’ataini qabliyyatan lillahi Ta’aalaa.”

Artinya :
Aku sholat sunnah sebelum subuh dua rakaat karena Allah

  • Sholat sunah dua rakaah sebelum sholat dzuhur (qobliyah). Niat sholat qobliyah zhuhur :

“Ushalli
sunnata dzhuri rak’ataini qabliyyatan lillahi ta’aalaa.”

Artinya :
Aku niat sholat sunnah sebelum dzuhur dua rakaat karena Allah.

  • Sholat sunah dua atau empat rakaat setelah sholat dzuhur
    (ba’diyah).
    Niat sholat dzuhur
    ba’diyah untuk dua rakaat :

“Ushalli
sunnata dzuhri rak’ataini ba’diyyatal lillaahi ta’aala.”

Artinya :
Aku niat sholat sunnah sesudah dzuhur dua rakaat karena Allah.

Niat sholat
dzuhur ba’diyah untuk empat rakaat :

“Ushalli
sunnata dzuhri arba’a roka’atin ba’diyyatal lillaahi ta’aala.”

Artinya :
Aku niat sholat sunnah sesudah dzuhur empat rakaat karena Allah.

  • Sholat sunah dua atau empat rakaat sebelum sholat ashar (qobliyah).
    Niat sholat ashar qobliyah
    untuk dua rakaat :

“Ushalli
sunnatal ‘ashri rak’ataini qabliyyatan lillahi ta’aalaa.”

Artinya :
Aku niat sholat sunnah sebelum ashar dua rakaat karena Allah.

Niat sholat
ashar qobliyah untuk yang empat rakaat :

“Ushalli
sunnatal ‘ashri arba’a roka’atin qabliyyatan lillaahi ta’aala.”

Artinya :
Aku niat sholat sunnah sebelum ashar empat rakaat karena Allah.

  • Sholat sunah dua rakaat setelah sholat magrib (ba’diyah). Niat sholat magrib ba’diyah :

“Ushalli
sunnatal maghribi rak’ataini ba’diyyatal lillahi ta’aalaa.”

Artinya :
Aku niat sholat sunnah sesudah magrib dua raka’at karena Allah.

  • Sholat sunah dua rakaat sebelum sholat isya (qobliyah). Niat sholat isya qobliyah :

“Ushalli
sunnatal ‘isyaa’i rak’ataini qobliyyah lillahi ta’aalaa.”

Artinya :
Aku niat sholat sunah sebelum isya’ dua rakaat karena Allah.

  • Sholat sunah dua rakaat setelah sholat isya’ (ba’diyah). Niat sholat isya’ ba’diyah :

“Ushalli
sunnatal ‘isyaa’i rak’ataini ba’diyyah lillahi ta’aalaa.”

Artinya : aku
niat sholat sunah sesudah isyah dua rakaat karena Allah.

Surat yang Dibaca pada Sholat Sunnah Rawatib

Dari Abu Hurairah radiyallau ‘anhu, ia berkata : “Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada sholat sunnah sebelum subuh membaca surat Al-Kaafirun dan surat Al-Ikhlas.” (HR. Muslim no. 726). Selain itu, dari Sa’id bin Yasar, bahwa Ibnu Abbas mengabarkan kepadanya : “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada sholat sunnah sebelum subuh di rakaat pertama membaca QS. Al-Baqarah: 136), dan di rakaat keduanya membaca (QS. Al-Imron : 52).” (HR. Muslim no. 727).

Dari Ibnu radiyallahu ‘anha, ia berkaya : “Saya sering mendengar
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beliau membaca surat pada sholat
sunnah sesudah magrib, surat Al-Kaafirun dan surat Al-Ikhlas.” (HR. At-Tarmidzi
no. 431, berkata Al-Albani: derajat hadist ini hasan dan shohih, Ibu Majah no.
1166).

Penjelasan tentang Pelaksanaan Sholat Rawatib 4 Rakaat Qobliyah Dzuhur

Berdasarkan kalimat dari As-Syaikh Muhammad bin Utsaimin rahimahullah
yang menyebutkan bahwa: “Sunnah rawatib terdapat di dalamnya salam, seseorang
yang sholat rawatib empat rakaat maka dengan dua salam bukan satu salam, karena
sesungguhnya nabi bersabda: “Sholat (sunnah) di waktu malam dan siang
dikerjakan dua rakaat salam dua rakaat salam.” (Majmu’ Fatawa As-Syaikh
Utsaimin 14/288)

Pelaksanaan Sholat Rawatib Qobliyah Jum’at

Disebutkan bahwa As-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah, ia berkata: “Tidak ada sunnah rawatib sebelum sholat jum’at berdasarkan pendapat yang terkuat di antara dua pendapat ulama’. Akan tetapi disyari’atkan bagi kaum muslimin yang masuk masjid agar mengerjakan sholat beberapa rakaat semampunya” (Majmu’ Fatawa As-Syaikh Bin Baz 12/386&387)

Pelaksanaan Sholat Rawatib Ba’diyah Jum’at

Pelaksanaan Sholat Rawatib Ba'diyah Jum'at

Berdasarkan sumber dari Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu, ia berkata :
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda, “Apabila
seseorang di antara kalian mengerjakan sholat jum’at, maka sholatlah sesudahnya
empat rakaat“. (HR. Muslim no. 881). Selain itu, berdasarkan sumber dari
As-Syaikh Bin Baz rahimahullah yang
juga berkata, “Adapun sesudah sholat jum’at, maka terdapat sunnah rawatib
sekurang-kurangnya dua rakaat dan maksimum empat rakaat.” (Majmu’ Fatawa As-Syaikh Bin Baz 13/387).

Tempat Mengerjakan
Sholat Sunnah Rawatib

Sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Umar radiyallahu ‘anhuma, beliau berkata:
Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam bersabda: “Lakukanlah
di rumah-rumah kalian dari sholat-sholat dan jangan jadikan rumah kalian bagai
kuburan“. (HR. Bukhori no. 1187, Muslim no. 777).

Selain itu, As-Syaikh Muhammad bin Utsaimin rahimahullah juga berkata:
“Sudah seyogyanya bagi seseorang untuk mengerjakan sholat rawatib di rumahnya
meskipun di Mekkah dan Madinah sekalipun maka lebih utama dikerjakan dirumah
dari pada di masjid Al-Haram maupun masjid An-Nabawi; karena saat Nabi shallallahu a’alihi wasallam bersabda
sementara beliau berada di Madinah. Ironisnya manusia sekarang lebih
mengutamakan melakukan sholat sunnah rawatib di masjidil haram, dan ini
termasuk bagian dari kebodohan”. (Syarh
Riyadhus Sholihin, 3/295)

Apabila Sholat Subuh
Berjamaah Terlewatkan, maka Sholat Rawatib dahulu atau Sholat Subuh?

Menurut As-Syaikh Muhammad bin
Utsaimin rahimahullah, beliau berkata : “Sholat rawatib didahulukan atas sholat
fardhu (subuh), karena sholat rawatib qobliyah subuh itu sebelum sholat subuh,
meskipun orang-orang telah keluar selesai sholat berjama’ah dari masjid”
(Majmu’ Fatawa As-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsatimin 14/298)

Mengkodho’ Sholat Rawatib yang Banyak Terlewatkan

Berdasarkan kalimat dari Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah yang
berkata bahwa: “Diperbolehkan mengqodho’ sholat rawatib dan selainnya, karena merupakan
sholat sunnah yang sangat dianjurkan (muakkadah)…
kemudian jika sholat yang terlewatkan sangat banyak, maka yang utama adalah
mencukupkan diri mengerjakan yang wajib (fardhu), karena mendahulukan untuk
menghilangkan dosa adalah perkara yang utama, sebagaimana “Ketika Rasulullah
mengerjakan empat sholat fardhu yang tertinggal pada perang Khondaq, beliau
mengqodho’nya secara berturut-turut”.

Dan tidak ada riwayat bahwasanya Rasulullah mengerjakan sholat rawatib diantara sholat-sholat fardhu tersebut. Dan jika hanya satu atau dua sholat yang terlewatkan, maka yang utama adalah mengerjakan semuanya sebagaimana perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallampada saat sholat subuh terlewatkan, maka beliau mengqodho’nya bersama sholat rawatib”. (Syarh Al-‘Umdah, hal. 238)

Sekian pembahasan Sholat Sunnah Rawatib, silahkan disebarluaskan, semoga membawa manfaat bagi kita semua.

Ayo bergabung dengan komunitas pondokislam.com dan dapatkan MP3 Al-Quran 30 Juz yang menyejukkan hati.

Categorized in:

Trả lời