Tahlil | Sejarah, Tata Cara dan Manfaat [Complete] - CHEAP CAR INSURANCE
T

Tahlil | Sejarah, Tata Cara dan Manfaat [Complete]

12 Min Read
0 0

Tahlil

Ulasan kali ini kami akan membahas mengenai manfaat tahlil serta beberapa ulasan lain terakit dengan tahlil. Kenapa kegiatan tahlilan merupakan salah satu kegiatan yang banyak dilakukan oleh para Kyai atau pemuka agama. Hal itu lain tidak lain karena tahlil memiliki banyak sekali manfaat serta pahala. Adapun ulasan lengkap mengenai tahlilan bisa dilihat dalam artikel berikut ini.

Sejarah Tahlil

Sejarah Tahlil

Tahlilan  merupakan tradisi yang sudah dilakukan oleh sebagian masyarakat secara turun-temurun setalah masuknya Islam di Jawa sampai sekarang ini. Tujuannya untuk memperingati waktu kematian seseorang. Tradisi ini dilakukan  secara berurutan, yaitu mulai malam ketujuh, keempat puluh, keseratus, pendak pisan (satu tahun), pendak pindho (dua tahun) hingga keseribu hari dari wafatnya seseorang.

Manakala sudah, tahlilan dilaksanakan secara periodik setiap tahun pada setiap  tanggal serta  bulan kematiannya yang oleh masyarakat lebih dikenal dengan istilah kenduri atau slametan yang bertujuan untuk  kirim doa, atau juga sering disebut dengan istilah “haul”.

Ketika  acara selesai, biasanya yang mempunyai hajat (dalam hal ini yaitu  tuan rumah atau ahli warisnya) akan menghidangkan makanan serta  minuman kepada para undangan tahlil, selain itu, sebelum pulang pun juga diberi berkat (berupa makanan/jajanan yang dibungkus untuk dibawa pulang) dengan tujuan  bersedekah.

Seperti yang sudah dijelaskan  di atas, tujuan diadakannya tahlilan yaitu mengirim doa serta  pahala yang ditujukan bagi si mayit melalui serangkaian bacaan tahlil serta diteruskan dengan doa supaya  amal seseorang yang ditahlili (si mayit)  dapat diterima dan dosa-dosanya diampuni oleh Allah SWT.

Inilah Manfaat Melakukan Tahlil

Inilah Manfaat Melakukan Tahlil

  1. Menjadikan kerukunan hidup antar tetangga semakin erat

Kita harus sadar jika di dalam hidup ini kita tidak sendirian. Kita hidup berdampingan dengan tetangga yang ada di dekat rumah kita. Manakala ada musibah yang datang atau menimpa kita, misalnya seperti kebakaran pasti kita minta pertolongan kepada tetangga kita.

Tidak mungkin kita memanggil pemadam kebakaran langsung karena datangnya lama dan diperlukan prosedur. Untuk itu, demi memperkuat kerukunan antar tetangga maka diadakannya tahlilan.

Tahlilan dilakukan supaya masyarakat bisa berkumpul dalam satu tempat. Ketika seseorang satu sama lain bisa berkumpul maka mereka akan bisa mengenal satu sama lain. Mengerti kabar masing-masing, dan bisa menjalin silaturahmi yang lebih akrab.

  1. Dengan melaksanakan tahlil, kita akan bisa mengaji Alquran

Di era sekarang ini, banyak sekali orang yang lebih senang membaca status di Facebook. Dan banyak juga yang meninggalkan Al-Quran. Untuk itu, melaksanakan tahlil tidak lain merupakan salah satu cara atau langkah untuk kita bisa mengaji atau membaca Alquran.

Di dalam tahlilan terdapat beberapa surat yang terkandung di dalam Al-Quran. Seperti Surat Yasin, Al-Fatihah dan beberapa surat lain yang tentu saja doa yang baik-baik.

Dengan adanya tahlilan ini, maka kita semua berpeluang besar untuk bisa menyempatkan diri membaca Alquran. Selain itu membaca Al-Quran bersamaan dengan warga sekitar juga lebih menyenangkan bagi kita.

  1. Merupakan salah satu cara mendoakan orang yang sudah meninggal

Bagi orang yang belum lancar membaca Alquran, masih kurang menguasai cara mendoakan orang meninggal. Maka melaksanakan tahlil merupakan salah satu hal yang sangat bermanfaat. Dengan membaca Al-Quran bersama-sama dan adanya pemuka agama yang memimpin doa, menjadikan doa yang kita lafalkan semakin barokah.

Manfaat Melakukan Tahlilan Bersama Bagi Orang yang Sudah Meninggal

Manfaat Melakukan Tahlilan Bersama Bagi Orang yang Sudah Meninggal

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ اْلأَنْصَارِيِّ، قَالَ: خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا إِلَى سَعْدِ بْنِ مُعَاذٍ حِينَ تُوُفِّيَ، قَالَ: فَلَمَّا صَلَّى عَلَيْهِ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَوُضِعَ فِي قَبْرِهِ وَسُوِّيَ عَلَيْهِ، سَبَّحَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَسَبَّحْنَا طَوِيلاً، ثُمَّ كَبَّرَ فَكَبَّرْنَا، فَقِيلَ: يَا رَسُولَ اللهِ، لِمَ سَبَّحْتَ؟ ثُمَّ كَبَّرْتَ؟ قَالَ: ” لَقَدْ تَضَايَقَ عَلَى هَذَا الْعَبْدِ الصَّالِحِ قَبْرُهُ حَتَّى فَرَّجَهُ اللهُ عَنْهُ ”

Sahabat Jabir bin Abdullah radhiyallaahu ‘anhu berkata: “Pada suatu hari kami keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menuju Sa’ad bin Mu’adz saat meninggal dunia. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menshalatinya, ia diletakkan di dalam kubur, danselanjutnya diratakan dengan tanah, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca tasbih, serta  kami membaca tasbih dalam waktu yang lama.

Baginda membaca takbir serta  kami membaca takbir pula. Kemudian baginda ditanya: “Wahai Rasulullah, mengapa engkau membaca tasbih, setelah itu membaca takbir?” Baginda menjawab: “Sungguh kuburan hamba Allah yang shaleh ini benar-benar menghimpitnya, (maka aku membacanya) sehingga Allah melepaskannya dari himpitan itu.” 

Hadits riwayat Ahmad dalam al-Musnad [14873, 15029], al-Hakim al-Tirmidzi dalam Nawadir al-Ushul [325], al-Thabarani dalam al-Mu’jam al-Kabir [5346], dan al-Baihaqi dalam Itsbat ‘Adzab al-Qabr [113]. Hadits di atas shahih dan sanadnya bernilai hasan. Dalam riwayat lain disebutkan:

عَنْ جَابِرٍ قَالَ، لَمَّا مَاتَ سَعْدٌ شَهِدَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَنَازَتَهُ فَجَلَسَ عَلىَ الْقَبْرِ فَقَالَ: لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ ، سُبْحَانَ اللهِ، ثُمَّ قَالَ: هَذَا الْعَبْدُ الصَّالِحُ لَقَدْ ضُيِّقَ عَلَيْهِ قَبْرُهُ حَتَّى خَشِيْتُ أَنْ لاَ يُوَسَّعَ عَلَيْهِ ثُمَّ وُسِّعَ عَلَيْهِ

“Sahabat Jabir berkata: “Ketika Sa’ad bin Mu’adz meninggal dunia, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadiri jenazahnya, kemudian duduk di atas kuburnya, kemudian berkata: “Laa ilaaha illallaah, subhaanallaah”. Kemudian bersabda: “Hamba yang shaleh ini benar-benar telah dihimpit oleh kuburnya, sehingga aku khawatir tidak akan dilapangkan baginya. Tetapi kemudian dilapangkan baginya.”

Tahlil juga disebutkan dalam dalam hadis. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan dari Al Hakim Al Tirmidzi di dalam Nawadil -Ushul, juz 1 hlm 238-239 disebutkan jika hadis tersebut merupakan hadis yang sahih dan populer. Di dalam hadits tersebut terdapat beberapa pesan diantaranya.

Dalam hadis tersebut dijelaskan jika Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam membacakan beserta takbir bersama dengan para sahabat dalam jangka waktu yang lama ketika adanya pemakaman sahabat Saad bin Muadz. Hingga akhirnya Allah melepaskan himpitan alam kubur kepada sahabat rasul tersebut. Di dalam riwayat lain juga disebutkan membawa tahlil dan tasbih.

Sulullah Shallallahu’alaihi Wasallam serta para sahabat membaca secara bersamaan, atau membaca secara berjamaah. Dengan adanya hal tersebut, berarti bacaan tasbih serta takbir di atas seorang bisa meringankan beban serta kesulitan yang terjadi di alam kubur.

Hadis di atas juga diamalkan oleh kaum muslimin dengan membaca Surah Yasin serta tahlil bersama manakala ziarah ke makam para wali, data keluarga ulama serta keluarga. Meskipun bacaan yang ada di dalam hadis tersebut terbatas pada tasbih serta takbir. Tapi di dalam Al-Quran serta bacaan-bacaan lainnya juga bisa dilakukan berdasarkan dalil qiyas yang sudah shahih.

Hadis di atas juga menjadi dalil rujukan membaca bacaan dzikir di atas kuburan, dengan tujuan Untuk meringankan beban orang yang sudah meninggal di alam kubur. Zikir tersebut seperti Al-Qur’an, tasbih takbir serta lain-lain.

Tahlil untuk Mendoakan Ruh yang Sudah Wafat

Tahlil untuk Mendoakan Ruh yang Sudah Wafat

Acara tahlil, kerap berisi acara pembacaan ayat-ayat suci Alquran beberapa bacaan dzikir lainnya. Shalawat serta helainya bertujuan supaya amalan tersebut, bukan hanya untuk pembacanya saja. Melainkan juga bermanfaat bagi orang yang sudah meninggal.

Berikut ini akan kami sampaikan beberapa dalil yang menjadi rujukan atau menerangkan sampainya amalan tersebut. Insya Allah akan bermanfaat dan menambah pengetahuan kita semua.

Dalil Alquran

Artinya “serta orang-orang yang datang sesudah mereka, yaitu kaum Muhajirin dan Anshor,, mereka berdoa “ ya Tuhan kami, ampunilah segala dosa saudara-saudara kami yang sudah beriman terlebih dahulu dibandingkan kami” (QS Al Hasyr:10)

Di dalam ayat tersebut dijelaskan, jika Allah menyanjung orang-orang yang beriman karena mereka memohonkan ampunan atau istighfar kepada orang-orang yang sebelumnya sudah beriman. Hal ini menunjukkan jika orang yang sudah meninggal, ternyata dapat manfaat dari istighfar orang yang masih hidup.

Dalil hadits

Artinya:Dari Ibnu Abbas ra bahwa seorang wanita dari Juhainnah datang kepada Nabi SAW dan bertanya:” Sesungguhnya ibuku nadzar untuk haji, namun belum terlaksana sampai ia meninggal, apakah saya melakukah haji untuknya ? rasul menjawab: Ya, bagaimana pendapatmu kalau ibumu mempunyai hutang, apakah kamu membayarnya ? bayarlah hutang Allah, karena hutang Allah lebih berhak untuk dibayar (HR Bukhari)

Dalil Ijma

Beberapa ulama sepakat jika doa yang dilafalkan ketika sholat jenazah akan memberikan beberapa manfaat bagi mayyit. Selain itu, hutang mayyit juga akan dibebaskan dan ditanggung oleh orang lain, meskipun orang tersbub bukanlah keluarganya.

Pernyataan ini sesuai dengan hadits dari Abu Qotadah yang menyebutkan, dimana ia telah menjamin untuk membayarkan hutang dari seorang mayyit sebesar dua dinar. Ketika beliau membayarnya, maka Nabi SAW bersabda “Artinya:” Sekarang engkau telah mendinginkan kulitnya” (HR Ahmad)”

Dalil Qiyas

Pahala tersebut merupakan hak orang yang sudah beramal. Manakala ia menghadirkan puasa saudara yang muslim, maka hal tersebut tidak terdapat halangan, sebagaiana kita tidak dilarang untuk memberikan harta bagi orang lain semasa hidupnya serta membebaskan hutangnya setelah wafat.

Agama Islam sudah memberikan penjelasan, terkait dengan sampainya ibadah badaniyah. Ibadah badaniyah tersebut seperti membaca Al-Qur’an serta beberapa hal lainnya dengan sampainya puasa. hal tersebut dikarenakan puasa merupakan sebuah amalan untuk menahan diri dari segala hal yang bisa membatalkan niat.

Pahalanya akan sampai kepada mayyit. Dengan demikian manakala tidak sampai maka membaca Alquran akan digolongkan sebagai bentuk ibadah. Terkait dengan rujukan dalil yang menerangkan shadaqah bagi mayyit di dalam ahri-hari tertentu seperti hari ke satu, dua hingga tujuh yaitu sebuah hadits marfu’ mursal dari tiga orang tabi’in.

Perkataan Ibnu Qayyim Al-Jauziah Mengenai Tahlil

Perkataan Ibnu Qayyim Al-Jauziah Mengenai Tahlil

“sesuatu yang paling utama dihadiahkan untuk  mayyit yaitu  sedekah, istighfar, berdoa untuknya serta  berhaji atas nama dia. Terkait dengan  membaca al-qur’an serta  menghadiahkan pahalanya kepada mayyit secara sukarela serta tanpa imbalan, maka , ibadah tersebut sampai kepadanya sebagaimana pahala puasa serta haji juga sampai kepadanya (yasaaluunaka fiddin wal hayat jilid I/442)

Berkata Ibnu qayyim al-jauziyah dalam kitabnya Ar-ruh : “Al Khallal dalam kitabnya Al-Jami’ seketika sedang membahas bacaan al-qur’an di samping kubur” berkata : Menceritakan kepada kami Abbas bin Muhammad ad-dauri, menceritakan kepada kami yahya bin mu’in, menceritakan kepada kami Mubassyar al-halabi, menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Ala’ bin al-lajlaj dari bapaku :

“Manakala  aku telah mati, maka letakkanlah aku pada liang lahad serta  ucapkanlah bismillah serta  baca permulaan surat al-baqarah pada samping kepalaku karena sesungguhnya aku mendengar Abdullah bin Umar berkata demikian.

Ibnu qayyim di dalam kitab ini pada halaman yang sama : “Mengabarkan kepadaku Hasan bin Ahmad bin al-warraq, menceritakan kepadaku Ali-Musa Al-Haddad dan dia adalah seorang yang sangat jujur, dia berkata :

“Pernah aku bersama Ahmad bin Hanbal, serta  Muhammad bin Qudamah al-juhairi menghadiri jenazah, maka ketika  mayyit dimakamkan, seorang lelaki kurus duduk di samping kubur (sambil membaca al-qur’an).” Melihat kejadian tersebut, berkatalah imam Ahmad kepadanya:

“Hai sesungguhnya membaca al-qur’an pada samping kubur adalah bid’ah!” Maka ketika  kami keluar dari kubur berkatalah imam Muhammad bin qudamah kepada imam ahmad bin Hanbal : “Wahai abu abdillah, bagaimana pendapatmu tentang Mubassyar al-halabi?” Imam Ahmad menjawab : “Beliau merupakan  orang yang tsiqah (terpercaya), manakala  engkau meriwayatkan sesuatu darinya?”

Muhammad bin qodamah berkata : “Ya, mengabarkan kepadaku Mubasyar dari Abdurahman bin a’la bin al-laj-laj dari bapaknya manakala dia sudah berwasiat apabila telah dikuburkan supaya  dibacakan di samping kepalanya permulaan surat al-baqarah serta akhirnya dan dia berkata :

“Aku telah mendengar Ibnu Umar berwasiat yang demikian itu”. Mendengar riwayat tersebut Imam ahmad berkata : “Kembalilah serta  katakan kepada lelaki itu agar bacaannya diteruskan (Kitab ar-ruh, ibnul qayyim al jauziyah).

Tahlil Serta Pelaksanaannya

Tahlil Serta Pelaksanaannya

Kata “Tahlilan” adalah dari kata “tahlil” yang dalam bahasa Arab memiliki makana  mengucapkan kalimat thayyibah “Laa ilaaha illallah”, yang memiliki arti  tiada Tuhan selain Allah SWT. Makna tahlil semakin berkembang menjadi sekumpulan bacaan yang terdiri dari beberapa dzikir seperti tasbih, tahmid, shalawat, takbir, tahlil serta  beberapa bacaan dzikir yang lain, serta ayat-ayat Al-Qur’an dan doa.

Oleh karena bacaan tahlil semakin  dikenal serta  lebih dominan dibandingkan  yang lainnya, maka kata tahlil akhirnya terpilih menjadi nama dari sekumpulan bacaan tersebut. Dengan adanya hal tersebut, sekumpulan bacaan inilah yang menimbulkan istilah tahlilan, yang memiliki arti kegiatan berkumpulnya orang-orang dalam  suatu tempat untuk bersama-sama membaca tahlil.

Tradisi tahlilan ini biasanya diadakan oleh sebagian besar masyarakat, dengan tujuan orang yang sudah meninggal diterima amalnya di sisi Allah serta  mendapat ampunan atas dosanya yang sudah diperbuatnya selama hidup di dunia. Hal ini sesuai dengan  firman Allah.

Artinya: Dan orang-orang yang datang sesudah mereka, mereka berkata, “Ya Rabb kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Ya Rabb kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang” (QS. Al-Hasyr: 10)

Tahlilan ternyata memiliki beberapa tujuan yang manfaatnya bukan  hanya dirasakan bagi keluarga yang melaksanakan saja, akan tetapi ternyata  dapat dirasakan oleh para undangan yang menghadirinya.

 Tujuan Dilakukan Tahlil untuk Para Undangan yang Hadir

Tujuan Dilakukan Tahlil untuk Para Undangan yang Hadir

  1. Bisa menghibur keluarga almarhum/almarhumah.
  2. dapat mengurangi beban keluarga almarhum/almarhumah.
  3. Mengajak keluarga almarhum/almarhumah supaya senantiasa bersabar atas musibah yang telah menimpanya.

Adapun tujuan tahlilan bagi keluarga almarhum/almarhumah adalah:

  1. tahlilah bisa menyambung serta mempererat tali silaturahmi antara para undangan dengan keluarga almarhum/almarhumah.
  2. Meminta maaf atas kesalahan yang sebelumnya diperbuat oleh almarhum/almarhumah semasa hidupnya kepada para undangan.
  3. Sebagai salah satu cara penyelesaian terhadap hak-hak serta kewajiban-kewajiban almarhum/almarhumah kepada orang-orang yang masih hidup.
  4. Melakukan amal shaleh serta mengajak beramal shaleh dengan bersilaturahmi, membaca doa serta  ayat-ayat al-Qur’an, berdzikir, dan juga
  5. Berdoa kepada Allah supaya segala dosa-dosa almarhum/almarhumah diampuni, dihindarkan dari siksa neraka serta diberikan tempat terbaik di sisi Allah.
  6. Untuk mengingat akan kematian bagi para undangan serta keluarga almarhum, selain itu juga dapat mempersiapkan diri untuk menghadapinya.

Sekian pembahasan Tahlil, silahkan disebarluaskan, semoga membawa manfaat bagi kita semua.

Ayo bergabung dengan komunitas pondokislam.com dan dapatkan MP3 Al-Quran 30 Juz yang menyejukkan hati.

Categorized in:

Trả lời